Point ke 1 dan 5, Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional;
dan Penguatan Wirausaha Produktif;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
dengan lingkaran di tengah seperti empat orang yang bersatu dalam
satu lingkaran sehingga melambangkan persatuan yang kuat tak
terpisahkan sebagaimana hal itu dibutuhkan dalam pembentukan
tenaga kerja yang kuat sehingga tercapai wirausaha yang produktif.
Point ke 2 dan 3, Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
dan Percepatan Sertifikasi Profesi;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berhadapan sehingga berkesan membantuk jalan dari
4 penjuru yang berarti tersedianya jalan dari semua sudut pandang
yang mana jalan-jalan tersebut sangat dibutuhkan untuk mobilisasi
yang strategis, cepat dan akurat.
Point ke 4, Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berkaitan membentuk sebuah ruang di tengahnya akan
tetapi ruang tersebut tidak tertutup atau tersumbat yang berarti ruangan
tersebut bisa luas dan memperluas diri keluar melalui
celah-celah yang ada di antara gugusan bangun itu yang berfungsi
sebagai jalan keluar mencari kesempatan yang lebih baik.
Point ke 6, Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berhadapan membentuk satu kesatuan tapi tidak saling bersinggungan
sehingga bisa diartikan secara fengshui bahwa ruang yang di dalamnya
menjadi sehat karena sirkulasi udara yang lancar dan kesehatan itu
menjadikan apa saja yang di dalamnya lebih produktif.
Point ke 7, Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang.
Ada 4 bangun checklist dengan 4 warna yang berbeda.
biru melambangkan udara, merah melambangkan api,
hijau melambangkan tanah dan abu-abu semi putih melambangkan air.
empat unsur tersebut harus ada untuk kestabilan hidup dan keseimbangan alam
dan dengan kestabilan hidup dan keseimbangan alam itulah akan tercipta
penegakan hukum.
Point ke 8, Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
untuk kata peningkatan dapat digambarkan seperti pada gambaran
untuk point 2 dan 3. untuk kata perlindungan digambarkan dengan
formasi 4 bangun checklist yang membuat formasi seperti pemecah
ombak yang mengelilingi sehingga melindungi yang ada di dalamnya.
Point ke 9, Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
Sederhana digambarkan dengan bangun berbentuk checklist/centang
yang sederhana tapi memiliki arti yang besar. Transparan digambarkan
dengan salah satu unsur yang 4 yaitu air yang bersifat transparan.
Akuntabel digambarkan dengan 4 bangun yang simetris dan absolut,
jelas dan terhitung dengan pasti dan presisi.