Lomba Desain Logo Resmi Kemnaker

DESAIN LOGO KEMNAKER

Karya: 
MABOER
Materi 1: 
Materi 2: 
Deskripsi: 
 
Point ke 1 dan 5, Penguatan Perencanaan Tenaga Kerja Nasional; 
dan Penguatan Wirausaha Produktif;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berkaitan satu sama lain seperti anyaman membentuk 
satu kesatuan yang kuat dan kokoh sebagaimana anyaman kain, 
tikar dan bambu yang bisa menjadi suatu yang kuat dan 
bermanfaat sesuai dengan prinsip wirausaha yang produktif
 
Point ke 2 dan 3, Percepatan Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja;
dan Percepatan Sertifikasi Profesi;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berkaitan membentuk lingkaran seperti baling-baling
yang pada sebagian alat transportasi berfungsi sebagai tenaga 
pendorong yang kuat dan stabil dan dari dorongan yang kuat
dan stabil itulah tercipta kecepatan yang diperlukan untuk 
memajukan dan meningkatkan sesuatu.
 
Point ke 4, Perluasan Kesempatan Kerja Formal;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berkaitan satu sama lain seperti anyaman membentuk 
lembaran dengan luas tak terhingga apabila kita terus menganyamnya
bangun demi bangun.
 
Point ke 6, Penciptaan Hubungan Industrial yang Sehat dan Produktif;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang.
Ada 4 bangun checklist dengan 4 warna yang berbeda.
biru melambangkan udara, merah melambangkan api,
hijau melambangkan tanah dan abu-abu semi putih melambangkan air.
empat unsur tersebut harus ada untuk kestabilan hidup dan keseimbangan alam
dan dengan kestabilan hidup dan keseimbangan alam itulah akan tercipta
hubungan yang sehat antara industri dan tenaga kerja.
 
Point ke 7, Penegakan Hukum Ketenagakerjaan;
digambarkan dengan formasi bangun berbentuk checklist/centang
yang saling berkaitan seperti duri kawat pada pagar kawat berduri
atau barikade yang berfungsi sebagai penahan serangan terhadap
kedaulatan hukum yang bermuara pada penegakan hukum itu sendiri
dan juga sebagai perlindungan bagi mereka yang harus dilindungi
secara hukum, sebagaimana juga mendiskripsikan Point ke 8, yaitu
Peningkatan Perlindungan Pekerja Imigran;
 
Point ke 9, Pelayanan Ketenagakerjaan Sederhana, Transparan dan Akuntabel.
Sederhana digambarkan dengan bangun berbentuk checklist/centang
yang sederhana tapi memiliki arti yang besar. Transparan digambarkan
dengan salah satu unsur yang 4 yaitu air yang bersifat transparan.
Akuntabel digambarkan dengan 4 bangun yang simetris dan absolut,
jelas dan terhitung dengan pasti dan presisi.