Simbol Lingkaran biru berputar memiliki arti penguatan perencanaan tenaga kerja nasional dimana pada setiap arah panah tersebut memiliki arti, pada anak panah pertama pada sebelah kiri logo memiliki arti rencana, dilanjut ke anak panah ke dua yang berposisi ditengah atas dengan arti sumber daya dan anak panah yang ketiga disebelah kiri logo memiliki arti mengelola/mengatur hingga mampu memperkuat, menciptakan dan menghasilkan hubungan industrial yang sehat dan produktif serta wirausaha yang produktif.
Secara menyeluruh mampu berkompeten dalam menciptakan kualitas tenaga kerja yang lebih baik dan sustainability.
Disisi luar lingkaran biru ada simbol roda gigi/mesin yang mewakili arti kerja keras, mandiri serta bertanggung jawab menjalankan tugas dan percepatan sertifikasi profesi karena gabungnya simbol roda gigi/mesin dengan simbol lingkaran biru berpanah.
Di dalam lingkaran ada icon tiga orang berwarna cokelat yang menggambarkan perluasan kesempatan kerja yang mampu menciptakan pelayanan ketenagakerjaan yang sederhana, transparan dan akuntabel serta mengartikan sebagai wadah produsen tenaga kerja yang diharapkan dapat menciptakan perluasan kesempatan kerja formal.
Simbol Merah Putih pada belakang icon menggambarkan dasar perlindungan pekerja imigran dengan adanya penegakan hukum ketenagakerjaan (Simbol Timbangan yang di-ilustrasikan pada gambar didalam lingkaran, yaitu Icon orang ditengah yang agak besar sebagai pemberi perlindungan dan penegak hukum serta icon dua orang di belakang sebagai para tenaga kerja dan bendera sebagai tali timbangan hukum/ dasar hukum)
Warna kuning sebagai arti kebesaran dan keagungan hati nurani menciptakan pengaruh besar dalam peningkatan efisiensi kinerja.
Simbol padi dan kapas yang diikat pada bintang memiliki arti keharmonisasian dalam mencapai kesuksesan dan kemakmuran untuk kesejahteraan.