Visualisasi logo ini terdiri dari tiga buah segitiga sama sisi (warna biru, biru muda, dan hitam). Ketiganya mewakili tiga elemen dalam sistem ketenagakerjaan.
Segitiga hitam mewakili elemen pemerintah (dalam hal ini adalah Kemnaker), sebagai pembuat dan pelaksana setiap aturan dalam sistem ketenagakerjaan. Dalam tinjauan psikologis, warna hitam memiliki makna ketegasan, wibawa, dan perlindungan.
Segitiga merah mewakili elemen pengusaha. Warna merah memiliki makna kemakmuran, yang mengacu pada kondisi sosial pengusaha sebagai penyedia lapangan kerja.
Segitiga biru mewakili elemen tenaga kerja. Warna biru memiliki makna loyalitas, jujur dan dapat diandalkan.
Ketiga segitiga ini saling bertautan, yang maknanya adalah hubungan harmonis antara ketiga elemen ini (pemerintah, pengusaha, dan tenaga kerja). Hasil pertautan ketiga segitiga ini menghasilkan visualisasi utuh sebuah bintang segi sembilan yang mengacu pada sembilan nawa kerja dan sembilan rencana strategis Kemnaker.
Visualisasi bintang ini berbentuk simetris (keseimbangan letak terhadap garis poros) dan paduan setiap seginya membentuk sebuah siklus. Bentuk yang simetris memiliki makna keseimbangan dan keadilan, merujuk pada sifat dalam penegakkan hukum. Sementara paduan kesembilan segi yang membentuk siklus memiliki makna sustainability.
Ini berarti Kemnaker selalu siap untuk menegakkan keadilan terkait aturan dan hukum dalam sistem ketenagakerjaan, serta siap menjalankan setiap program kerjanya secara berkelanjutan.
Font yang digunakan adalah Georgia, font bergaya serif yang memiliki kesan formal dan serius, yang memberi pesan mengenai bukti keseriusan Kemnaker untuk terus membuat sistem ketenagakerjaan di Indonesia menjadi lebih baik.